Batik Parang Rusak Disebut Pantang untuk Pengantin, Benarkah Bisa Bikin Rumah Tangga Berantakan?
JAKARTA, GENVOICE.ID - Batik menjadi salah satu pilihan busana yang sering dikenakan saat menghadiri pernikahan, terutama karena motifnya identik dengan budaya Indonesia. Namun, dalam sejumlah tradisi Jawa, pemilihan motif batik untuk acara pernikahan ternyata tidak selalu sebatas soal warna dan penampilan.
Salah satu motif yang memiliki aturan penggunaan sekaligus kepercayaan tertentu adalah batik Parang. Motif klasik dengan pola diagonal berbentuk seperti huruf S tersebut memiliki sejarah panjang dan pernah menjadi bagian dari batik larangan di lingkungan keraton.
Parang Rusak Jadi Motif yang Dipantang
Salah satu jenis batik Parang yang dikaitkan dengan pantangan dalam pernikahan adalah Parang Rusak. Dalam kepercayaan masyarakat tertentu, motif tersebut dianggap kurang tepat digunakan oleh pasangan pengantin karena nama "Rusak" dimaknai secara simbolis sebagai sesuatu yang tidak diharapkan terjadi dalam kehidupan rumah tangga.
Penelitian M. Awaluddin Jamil mengenai tradisi masyarakat di Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk, menemukan adanya kepercayaan yang diwariskan secara turun-temurun mengenai larangan penggunaan Parang Rusak dalam pernikahan. Masyarakat setempat mengaitkan penggunaan motif tersebut dengan kemungkinan datangnya petaka atau hal buruk bagi pasangan yang baru menikah.
Kepercayaan tersebut kemudian memunculkan anggapan bahwa Parang Rusak dapat membawa simbol kerusakan dalam rumah tangga. Namun, pantangan tersebut merupakan bagian dari tradisi dan kepercayaan masyarakat tertentu, bukan larangan yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Filosofi Batik Parang Ternyata Bukan Sekadar "Rusak"
Di balik nama dan bentuknya, batik Parang memiliki filosofi yang cukup kuat dalam budaya Jawa. Polanya berupa garis diagonal yang tersusun secara berulang dan saling terhubung sehingga memberikan kesan seperti aliran yang tidak pernah berhenti.
Nama Parang sendiri kerap dikaitkan dengan kata pereng dalam bahasa Jawa yang berarti lereng atau tebing. Motif ini juga memiliki sejumlah variasi, seperti Parang Rusak, Parang Barong, Parang Klitik, Parang Kusumo, Parang Tuding, Parang Curigo, Parang Centung, dan Parang Pamor.
Secara umum, filosofi motif Parang berkaitan dengan keteguhan, kekuatan, kesinambungan, serta semangat untuk terus bergerak maju. Pola diagonal yang berulang juga kerap dimaknai sebagai perjalanan manusia dalam menghadapi kehidupan dan mempertahankan prinsip.
Pernah Jadi Batik Larangan di Keraton
Batik Parang memiliki sejarah yang erat dengan lingkungan keraton. Mengutip laman resmi Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, penggunaan motif Parang pernah diatur secara khusus berdasarkan jenis, ukuran, motif, hingga kedudukan orang yang mengenakannya.
Pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VIII, motif Parang termasuk dalam kelompok motif yang penggunaannya memiliki ketentuan tertentu. Makna yang melekat pada motif tersebut antara lain berkaitan dengan kekuatan, kekuasaan, kebesaran, kewibawaan, dan kecepatan gerak.
Pola Parang juga dikaitkan dengan gambaran ombak Laut Selatan yang terus bergerak dan menghantam karang. Gambaran tersebut menjadi simbol kekuatan serta keteguhan yang terus bertahan menghadapi berbagai rintangan.
Meski demikian, aturan mengenai batik larangan tersebut perlu dipahami sesuai konteksnya. Ketentuan yang berlaku di lingkungan Keraton Yogyakarta tidak otomatis menjadi larangan bagi masyarakat umum di luar keraton.
Tidak Semua Batik Parang Dilarang untuk Pernikahan
Anggapan bahwa seluruh motif Parang tidak boleh digunakan saat pernikahan juga tidak sepenuhnya tepat. Setiap jenis Parang memiliki bentuk, sejarah, serta pemaknaan yang berbeda sehingga tidak bisa disamaratakan.
Dalam tradisi tertentu, justru terdapat motif Parang lain yang memiliki makna dan penggunaan berbeda dalam konteks busana. Karena itu, calon pengantin maupun tamu sebaiknya mengetahui pakem adat yang berlaku sebelum menentukan motif batik yang akan dikenakan.
Batik Parang sendiri saat ini sudah digunakan secara luas sebagai busana formal maupun pakaian sehari-hari. Motif tersebut tidak secara umum dianggap sebagai pakaian terlarang untuk menghadiri pernikahan.
Benarkah Parang Rusak Bikin Rumah Tangga Berantakan?
Anggapan bahwa Parang Rusak bisa membuat rumah tangga mengalami kerusakan merupakan bagian dari kepercayaan budaya, bukan fakta ilmiah. Tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa penggunaan motif tertentu pada pakaian dapat menyebabkan perceraian atau masalah dalam kehidupan rumah tangga.
Pemaknaan tersebut muncul dari simbol dan keyakinan yang diwariskan dalam komunitas tertentu. Karena itu, penting membedakan antara nilai budaya yang dipercaya masyarakat dengan hubungan sebab-akibat yang telah dibuktikan secara ilmiah.
Bagi masyarakat yang masih memegang tradisi tersebut, menghindari Parang Rusak saat akad atau acara pernikahan dapat menjadi bagian dari penghormatan terhadap adat keluarga. Sementara bagi masyarakat umum, tidak ada larangan universal yang membuat seseorang tidak boleh mengenakan motif Parang saat menghadiri pernikahan.
Jadi, Boleh Pakai Batik Parang ke Pernikahan?
Pada akhirnya, pilihan menggunakan batik Parang saat pernikahan bergantung pada konteks acara dan tradisi yang diikuti. Jika pernikahan menggunakan pakem adat Jawa tertentu, sebaiknya aturan busana yang berlaku dalam keluarga maupun lingkungan adat diperhatikan.
Namun, untuk acara pernikahan umum tanpa ketentuan adat khusus, batik Parang tetap dapat digunakan sebagai busana formal. Yang perlu diperhatikan adalah bahwa pantangan terhadap Parang Rusak berasal dari kepercayaan budaya tertentu dan bukan aturan yang berlaku untuk seluruh masyarakat.
Jadi, jangan langsung percaya bahwa memakai Parang Rusak otomatis membuat rumah tangga berantakan. Di balik motifnya terdapat sejarah panjang, filosofi mengenai keteguhan, serta aturan adat yang konteksnya berbeda-beda.
Batik Parang pada akhirnya bukan sekadar motif dengan garis diagonal. Setiap pola membawa cerita dan nilai budaya yang membuat batik Indonesia memiliki kekayaan makna dari generasi ke generasi.