Apa Itu Wantimpres? Ini Penjelasan dan Daftar Anggotanya

Genvoice.id | 02 Oct 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Presiden Prabowo Subianto melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jumat (2/10). Dalam susunan tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, sementara Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua.

Wantimpres merupakan lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Anggotanya berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh agama, akademisi, pengusaha, hingga purnawirawan TNI dan Polri.

Dalam pelantikan tersebut, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang kemudian diikuti Pratikno dan jajaran Wantimpres lainnya.

Dalam sumpahnya, para pejabat yang dilantik menyatakan akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.

Susunan Wantimpres yang dilantik Prabowo terdiri dari:

  1. Prof. Pratikno - Ketua

  2. Hatta Rajasa - Wakil Ketua

  3. Shinta Nuriyah Wahid

  4. Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab

  5. Bambang Soesatyo

  6. Jenderal TNI Purn. Agum Gumelar

  7. Jenderal Pol Purn. Budi Gunawan

  8. Chairul Tanjung

  9. Salim Segaf Aljufri

  10. K.H. Anwar Iskandar

  11. K.H. Said Aqil Siradj

  12. K.H. Yahya Cholil Staquf

  13. Philip Kuncoro Wijaya

  14. Budi Tanuwibowo

  15. Letjen TNI Purn. Ida Bagus Purwalaksana

  16. Soekarwo

  17. Jusuf Hamka

  18. Dato' Sri Prof. Dr. Tahir

  19. Yusuf Wanandi

  20. Margarito Kamis

  21. Rocky Gerung

  22. Mohamad Hatta

  23. Muhammad Qodari

  24. Anwar Usman

  25. Budi Tanuwibowo

Dengan dilantiknya jajaran tersebut, Wantimpres di era pemerintahan Prabowo resmi menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada Presiden.