Darurat Radiasi di Banten! Industri Cikande Jadi Sumber Kontaminasi Cs-137!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah Indonesia menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, sebagai zona khusus terdampak radiasi setelah ditemukannya kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) yang berujung pada pengembalian produk udang beku Indonesia oleh Amerika Serikat (AS).
Penetapan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Penanganan Radiasi, Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/10). Ia menegaskan bahwa pencemaran hanya terjadi di satu titik, yakni di Cikande, dan tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor lainnya.
"Investigasi Satgas memastikan kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Cikande. Jadi, status penanganan khusus itu hanya di Kawasan Industri Modern Cikande, tidak ada di tempat lain," tegas Zulhas.
Kontaminasi radiasi ini menjadi sorotan setelah beberapa kontainer udang beku ekspor Indonesia dikembalikan oleh Amerika Serikat karena diduga tercemar Cs-137. Namun, Zulhas memastikan bahwa udang-udang tersebut tetap aman dikonsumsi masyarakat Indonesia, selama kadar radiasinya masih di bawah ambang batas nasional 500 becquerel per kilogram (Bq/kg).
Sebagai perbandingan, AS sendiri menetapkan batas hingga 1.200 Bq/kg. Beberapa sampel udang yang diperiksa bahkan hanya menunjukkan kadar 68 Bq/kg, yang dinilai sangat rendah dan tidak membahayakan kesehatan.
"Kalau di atas ambang baku 500, kita musnahkan. Tapi kalau di bawah, udang aman dikonsumsi," ujar Zulhas.
Satgas menemukan bahwa sumber utama kontaminasi berasal dari sebuah perusahaan di kawasan industri, yakni PT PNT, yang kini telah dilokalisasi dan ditutup. Selain itu, 15 pemilik lapak besi bekas juga turut diperiksa karena diduga memiliki keterkaitan dengan bahan radioaktif tersebut.
Zulhas menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap kegiatan industri di kawasan tersebut serta meningkatkan pengawasan ketat untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Di tengah insiden ini, pemerintah juga menemukan adanya 14 kontainer scrap dari Filipina yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok tanpa izin impor, dan diduga terkontaminasi Cs-137. Seluruh kontainer tersebut telah dikembalikan ke negara asalnya atau dire-ekspor.
Zulhas menegaskan bahwa Indonesia justru menjadi korban dari masuknya limbah radioaktif, bukan pelaku pencemaran. Ia meminta publik tidak terburu-buru menyalahkan industri nasional, karena insiden ini bersifat lokal dan tertutup.
"Pemerintah terus memantau, melindungi pekerja dan masyarakat terdampak, dan memastikan industri tetap sehat serta berdaya saing di pasar global," ujarnya.
Pemerintah kini fokus pada dua langkah penting: perlindungan terhadap masyarakat dan pekerja di Cikande, serta pengawasan ketat pada impor bahan bekas/logam yang berpotensi membawa kontaminasi radioaktif.
Kendati begitu, produk ekspor Indonesia secara umum tetap aman. Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan terhadap limbah logam dan bahan bekas industri yang berpotensi menjadi jalan masuk zat berbahaya ke dalam negeri.