Beri Nafkah Rp30 Juta per Bulan, Ini Alasan Suami Raisya Bawazier Layangkan Cerai Talak Usai 8 Bulan Menikah: Beda Pendapat dan Tak Cocok
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kabar mengejutkan datang dari panggung hiburan Tanah Air usai aktris Raisya Bawazier resmi digugat cerai talak oleh sang suami, Muhammad Zidan. Rumah tangga yang baru dibina selama sekitar delapan bulan tersebut kini berada di ambang perpisahan setelah berkas permohonannya resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat sejak akhir Agustus 2026.
Penyebab Perceraian: Ketidakcocokan Sejak Awal Pernikahan
Hadir secara langsung didampingi tim kuasa hukumnya pada sidang perdana yang digelar Selasa (1/9/2026), Muhammad Zidan akhirnya angkat bicara mengenai alasan di balik keputusannya menyudahi pernikahan tersebut.
Zidan mengungkapkan bahwa faktor utama yang mendorong pendaftaran cerai talak ini adalah perbedaan pandangan hidup dan ketidakcocokan karakter yang sudah dirasakan sejak awal pernikahan mereka.
-
Perbedaan Pendapat: Konflik dinilai bersumber dari ketidakcocokan mendasar serta perbedaan pandangan yang kerap muncul sejak awal membina rumah tangga.
-
Proses Diskusi Matang: Keputusan melangkah ke Pengadilan Agama tidak diambil secara sepihak, melainkan telah melalui jalur komunikasi intensif antara kedua pihak dan kuasa hukum.
-
Kondisi Terkini: Zidan memastikan Raisya dalam kondisi baik pascaproses pendaftaran dan ia secara terbuka mengakui adanya kekurangan dari dirinya yang memicu keretakan rumah tangga tersebut.
Tepis Rumor Orang Ketiga dan Masalah Nafkah
Di tengah bergulirnya proses hukum, rumor tak sedap yang menyudutkan kedua belah pihak mulai ramai diperbincangkan di media sosial. Isu seputar kelalaian nafkah hingga tuduhan hadirnya pihak ketiga marak menjadi spekulasi publik.
Menanggapi kabar miring tersebut, Zidan secara tegas membantah seluruh tuduhan dan meminta publik tidak berasumsi tanpa dasar yang jelas.
"Ada kok buktinya, per bulannya kita masih kirim di atas Rp30 juta (nafkahnya). Enggaklah, isu orang ketiga gitu-gitu harus dibuktikan juga. Baik-baik juga kok semuanya," ungkap Zidan usai menjalani persidangan.
Perjalanan Rumah Tangga Singkat dan Status Hukum
Berdasarkan keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari, permohonan cerai talak tersebut terdaftar secara resmi pada 21 Agustus 2026 dengan nomor perkara 1440/Pdt.G/2026/PA.JP atas nama Muhammad Zidan bin Fahrudin terhadap Raisa binti Hamdan.
Pernikahan Raisya dan Zidan sendiri digelar pada Desember 2025 secara tertutup serta jauh dari sorotan media. Keputusan untuk mengakhiri pernikahan di usia delapan bulan ini menjadi akhir dari perjalanan rumah tangga mereka, di mana kedua belah pihak kini sepakat menempuh jalur perpisahan secara baik-baik.