Artis Sinetron MR Ditangkap di Depok! Pemerasan Pakai Video Syur Jadi Bukti
JAKARTA, GENVOICE.ID - Hai Gen, jagat hiburan kembali diguncang kabar panas. Seorang aktor sinetron berinisial MR ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pria yang ternyata adalah kekasihnya sendiri. Bukan sekadar isu, tindakan itu sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan bikin geger publik.
Pemerasan Pakai Video Syur, Uangnya Sampai Rp20 Juta!
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, membenarkan laporan dari korban terkait dugaan pemerasan oleh MR. Pelaku disebut meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan foto dan video intim berdurasi pendek.
"Iya adanya laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang. Kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau cash," jelas Pengky di Jakarta, Rabu (5/6).
MR dan korban ternyata sudah cukup lama saling berkomunikasi di media sosial, bahkan sempat menjalin hubungan yang diduga lebih dari sekadar teman.
Ancaman Video Sesama Jenis, Polisi Langsung Bergerak
Yang bikin kasus ini makin heboh, konten yang dijadikan alat pemerasan adalah video hubungan sesama jenis. Polisi menyebut video tersebut dibuat selama hubungan mereka berlangsung.
"Pelaku mengenal korban melalui media sosial selama kurang lebih dua bulan. Mungkin sudah berhubungan beberapa kali, makanya ada video tersebut," tambah Pengky.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akhirnya mengamankan MR di tempat kos-nya yang berada di kawasan Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 20.00 WIB.
Netizen Heboh, MR Tertangkap Usai Videonya Viral
Sebelum resmi ditangkap, nama MR sempat jadi bahan perbincangan setelah sebuah akun Instagram @warungjurnalis mengunggah video penangkapannya. Dalam video itu terlihat jelas seorang pria ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Cempaka Putih.
"Seorang pria tampan berinisial MR diringkus petugas Reskrim Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di wilayah Depok, Jawa Barat, karena nekat melakukan pemerasan terhadap pemuda berinisial IMT yang tak lain kekasihnya sendiri (pasangan sejenis)," tulis akun tersebut.
Disebutkan juga bahwa MR mengancam akan menyebarkan video syur mereka berdua jika korban tidak mau mentransfer sejumlah uang sesuai permintaannya.
Terancam Pasal Pemerasan, Karier MR Bisa Tamat?
Atas perbuatannya, MR kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Kalau terbukti bersalah, hukuman yang menantinya bisa berat, bahkan mengancam kariernya di dunia hiburan.
Kasus ini makin memperjelas bahwa ancaman pemerasan berbasis konten pribadi bukan cuma isapan jempol, Gen. Apalagi jika dilakukan oleh orang yang dikenal atau bahkan punya hubungan dekat. Semakin banyak pula yang sadar bahwa kejahatan digital seperti ini harus cepat dilaporkan biar nggak makin makan korban.
Gen, Bijaklah Berhubungan di Dunia Digital
Kisah ini bisa jadi pelajaran buat kita semua, Gen. Di era digital, apapun bisa jadi senjata, termasuk video pribadi. Jangan gampang percaya, apalagi menyerahkan sesuatu yang bersifat sensitif, bahkan ke orang yang kita anggap dekat. Stay safe, dan jangan lupa lapor kalau kamu merasa jadi korban kejahatan serupa.