Resmi! Anak Dosen dan Tenaga Pendidik di UI Bisa Kuliah Gratis, Ini Syaratnya
JAKARTA, GENVOICE.ID - Universitas Indonesia (UI) resmi meluncurkan program kuliah gratis bagi putra-putri dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan UI yang lulus seleksi melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Dilansir dari Antara, program ini merupakan inisiatif langsung dari Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, yang telah menandatangani Surat Keputusan Rektor sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
"Program kuliah gratis ini merupakan bentuk komitmen UI dalam memperluas akses pendidikan dan memberikan apresiasi kepada tenaga kependidikan dan dosen di lingkungan UI," ujar Prof. Heri.
Rektor juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk segera menginventarisasi peserta UTBK yang lolos dan merupakan anak dari dosen maupun tendik UI. Kebijakan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan semangat pengabdian dan loyalitas sivitas akademika UI, sekaligus menjawab kebutuhan pendidikan berkualitas yang lebih merata.
Lebih jauh, Prof. Heri menegaskan bahwa program kuliah gratis ini bukan hanya berhenti pada internal UI. Dalam visi jangka panjang, UI berencana memperluas skema pembebasan biaya pendidikan ini ke seluruh lapisan masyarakat, dengan catatan dana abadi UI mencapai Rp15 hingga Rp20 triliun.
Untuk mendukung langkah tersebut, UI saat ini tengah gencar menggalang dana abadi melalui tiga skema utama:
-
Dana kelolaan penuh untuk kepentingan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
-
Dana kelolaan khusus untuk tujuan tertentu, seperti beasiswa.
-
Dana temporer, di mana hasil kelolaan digunakan untuk kegiatan pendidikan dan pengabdian.
Program ini juga sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita dan komitmen pemerataan pendidikan tinggi melalui kuliah gratis yang sempat digaungkan saat masa kampanye Pilpres 2024.
"Bagi UI, kuliah gratis bukan sekadar wacana. Ini bagian dari langkah nyata kami menuju pendidikan inklusif," ujar Heri. Ia menambahkan, UI juga telah menjalankan sejumlah program pendidikan inklusif lainnya, seperti beasiswa untuk daerah 3T, beasiswa Transmigrasi Patriot bekerja sama dengan Kementerian Transmigrasi, serta beasiswa reguler dari UI, kementerian/lembaga, dan mitra internasional.
Dengan kebijakan ini, Universitas Indonesia tidak hanya memperkuat posisinya sebagai pelopor pendidikan unggul, tetapi juga berperan aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 melalui akses pendidikan yang lebih luas dan merata.