Harga Emas Antam Melejit! Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Ini Rincian Terbarunya

Genvoice.id | 02 Jun 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan Senin (2/6). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp17.000 menjadi Rp1.905.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.888.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) juga ikut naik menjadi Rp1.749.000 per gram, menandakan tren bullish yang terus berlanjut di pasar logam mulia domestik. Kenaikan ini turut memperkuat sentimen positif bagi investor yang mengandalkan emas sebagai instrumen lindung nilai.

Namun, penting diingat bahwa transaksi pembelian dan penjualan emas tetap dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas batangan, konsumen dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Potongan ini langsung diberlakukan saat transaksi dan disertai bukti potong.

Sementara itu, untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak ini secara otomatis dikurangi dari total nilai buyback.

Berikut adalah daftar lengkap harga pecahan emas Antam per Senin:

  • 0,5 gram: Rp1.002.500

  • 1 gram: Rp1.905.000

  • 2 gram: Rp3.750.000

  • 3 gram: Rp5.600.000

  • 5 gram: Rp9.300.000

  • 10 gram: Rp18.545.000

  • 25 gram: Rp46.237.000

  • 50 gram: Rp92.395.000

  • 100 gram: Rp184.712.000

  • 250 gram: Rp461.515.000

  • 500 gram: Rp922.820.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp1.845.600.000

Kenaikan harga ini sejalan dengan tren global, di mana emas kerap menjadi pilihan utama investor di tengah ketidakpastian ekonomi dan gejolak geopolitik. Jika tren ini terus berlanjut, tak menutup kemungkinan harga emas bisa menembus rekor baru dalam waktu dekat.