Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polisi, Materi Stand Up Soal Toraja Berujung Penyidikan di Bareskrim Polri

Genvoice.id | 02 Feb 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan sekaligus hukum tanah air yang bener-bener lagi jadi buah bibir netizen, Gen. Kehebohan ini bermula saat komika senior Pandji Pragiwaksono terlihat mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus yang menyeret nama besar pionir stand up comedy di Indonesia ini merupakan buntut dari laporan yang diajukan oleh Aliansi Pemuda Toraja pada penghujung tahun 2025 lalu.

Pandji diduga telah melontarkan materi komedi yang dianggap menghina serta menyinggung isu SARA terhadap masyarakat suku Toraja. Penampilan panggungnya yang membahas tentang tradisi adat tersebut rupanya berbuntut panjang hingga harus berurusan dengan pihak berwajib. Suasana di markas kepolisian pun mendadak ramai oleh awak media yang ingin memantau langsung proses hukum yang dijalani oleh sang komika.

Meskipun Pandji dikenal sebagai sosok yang vokal dan kritis, kali ini ia harus duduk di hadapan penyidik untuk mengklarifikasi setiap kata yang pernah ia ucapkan di atas panggung. Perkembangan kasus ini tentu saja memancing perdebatan hangat di media sosial mengenai batasan antara sebuah komedi dengan penghinaan terhadap martabat suatu kebudayaan di Indonesia, Gen.

Tepat pada hari Senin ini, Pandji hadir memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi. Ia tiba di Gedung Bareskrim Polri sejak pagi hari untuk memberikan keterangan terkait video penampilannya yang dipermasalahkan tersebut.

"Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja. (Diperiksa dari) pukul 10.30 WIB," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Selama proses pemeriksaan yang berlangsung cukup lama, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Pertanyaan-pertanyaan tersebut fokus membedah isi materi stand up miliknya. Walaupun Pandji sebenarnya sudah pernah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik sebelumnya, ia menyatakan bakal tetap kooperatif menjalani prosedur hukum yang ada.

"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga, tapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali, ya. Saya ikuti prosesnya saja," ujarnya.

Haris Azhar selaku kuasa hukum Pandji menjelaskan bahwa kliennya baru bisa hadir kali ini karena pada panggilan pertama Pandji masih berada di luar negeri. Di sisi lain, pihak kepolisian melalui Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso menyatakan bahwa status kasus ini ternyata sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya, pihak kepolisian menemukan adanya unsur dugaan tindak pidana dalam materi komedi yang dibawakan Pandji terkait prosesi pemakaman suku Toraja tersebut.

Aliansi Pemuda Toraja sendiri merasa sangat tersinggung karena menilai materi tersebut melecehkan martabat masyarakat Toraja. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi semua konten kreator untuk lebih berhati-hati dalam mengemas konten yang bersentuhan dengan budaya.

Gimana menurut Gen, apakah materi stand up comedy harus tetap memiliki batasan tertentu kalau sudah menyangkut adat istiadat suku?