Denada Akui Ressa Anak Kandungnya, Ungkap Alasan Menitipkan Anak Selama 24 Tahun karena Masalah Psikis

Genvoice.id | 02 Feb 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID -Dunia hiburan dikejutkan dengan pengakuan jujur penyanyi Denada yang akhirnya mengakui bahwa Ressa Rizky Rossano adalah benar anak kandungnya.

Melalui video permintaan maaf yang emosional di media sosial, terungkap fakta pilu mengenai alasan Denada tak membesarkan Ressa sejak bayi.

Pelantun lagu "Mutha Futha" tersebut mengaku bahwa kondisi psikologis yang tidak stabil di masa lalu membuatnya terpaksa menitipkan sang anak tanpa pengakuan selama 24 tahun.

Pengakuan ini muncul di tengah kabar gugatan perdata senilai miliaran rupiah yang dilayangkan Ressa di Pengadilan Negeri Banyuwangi terkait hak nafkah dan biaya hidup.

Lantas, bagaimana kelanjutan hubungan ibu dan anak ini setelah puluhan tahun terpisah? Simak ungkapan penyesalan dan permohonan maaf Denada selengkapnya di bawah ini.

Alasan Kondisi Psikologis

Dalam video permintaan maaf tersebut, Denada menjelaskan alasan di balik keputusannya menitipkan Ressa kepada keluarga lain di Banyuwangi selama puluhan tahun. Ia menyebutkan bahwa faktor kesehatan mental menjadi alasan utama dirinya tidak sanggup merawat sang buah hati sejak bayi.

"Saat itu kondisi psikis saya sedang tidak layak," ungkap Denada dengan penuh penyesalan, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (2/2/2026).

Tangis Penyesalan dan Harapan Diterima Kembali

Denada tak kuasa membendung rasa bersalahnya. Ia menyadari bahwa keputusan di masa lalu tersebut merupakan kekhilafan besar dan kebodohan yang ia sesali seumur hidup. Sambil berurai air mata, ia memohon pengampunan kepada Tuhan dan berharap Ressa bersedia membukakan pintu maaf.

"Semoga Ressa mau memaafkan saya dan menerima saya, ibu kandungnya, dengan segala kekurangan saya," tuturnya. Ia juga meminta maaf secara khusus karena Ressa harus tumbuh besar tanpa kehadiran dan kasih sayang darinya sejak masih bayi.

Buntut Gugatan Perdata di Banyuwangi

Pengakuan ini muncul setelah Ressa Rizky Rossano melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Pemuda berusia 24 tahun tersebut mengeklaim bahwa dirinya adalah anak kandung Denada yang selama ini dititipkan tanpa pengakuan identitas maupun dukungan nafkah.

Dalam tuntutannya, Ressa mengajukan ganti rugi materiil senilai miliaran rupiah sebagai kompensasi atas biaya hidup dan pendidikan yang tidak pernah ia dapatkan dari ibu kandungnya selama puluhan tahun.

Kini, bola panas ada di tangan Ressa Rizky Rossano. Pengakuan jujur dan permohonan maaf dari Denada menjadi langkah awal yang besar untuk memperbaiki hubungan yang telah retak selama puluhan tahun.

Meskipun luka masa lalu tidak mudah disembuhkan, publik berharap agar ibu dan anak ini dapat menemukan jalan tengah demi kedamaian batin keduanya. Bagaimanapun, ikatan darah adalah sesuatu yang tidak bisa dipisahkan oleh waktu maupun jarak.