Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri, Ini Jejak Karier dan Kasus Besar yang Pernah Dihadapi
JAKARTA, GENVOICE.ID - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolri setelah memimpin Korps Bhayangkara sejak 27 Januari 2021. Pergantian tersebut berlangsung setelah DPR menerima usulan pemberhentian Listyo Sigit dan menyetujui pengangkatan kapolri baru pada Kamis (1/10/2026).
Listyo Sigit dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021 setelah sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Berdasarkan catatan resmi Polri, masa kepemimpinannya berlangsung sekitar lima tahun delapan bulan dan menjadi salah satu periode terpanjang dalam daftar Kapolri era Reformasi.
Awal Karier Listyo Sigit dan Pertemuannya dengan Jokowi
Perjalanan Listyo Sigit menuju pucuk pimpinan Polri tidak terlepas dari sejumlah penugasan strategis yang dijalaninya sejak awal karier. Salah satu titik yang kemudian banyak dikaitkan dengan perjalanan kariernya adalah ketika ia menjabat sebagai Kapolresta Surakarta pada 2011, saat Joko Widodo masih menjadi Wali Kota Solo.
Setelah itu, Listyo Sigit mendapat penugasan di Bareskrim dan Polda Sulawesi Tenggara sebelum ditarik ke lingkungan Istana pada 2014. Ia kemudian dipercaya menjadi ajudan Presiden Joko Widodo dan menjalankan tugas tersebut hingga 2016.
Hubungan profesional Listyo Sigit dengan Jokowi ketika berada di Solo dan kemudian di Istana membuat perjalanan kariernya menjadi perhatian ketika namanya diajukan sebagai calon Kapolri pada 2021. Pada saat itu, sejumlah pengamat juga membahas kedekatannya dengan Jokowi, sementara proses pencalonannya berlangsung melalui mekanisme pengusulan presiden dan uji kepatutan serta kelayakan di DPR.
Karier Menanjak hingga Kabareskrim
Setelah menyelesaikan tugas sebagai ajudan presiden, Listyo Sigit mendapat sejumlah promosi di lingkungan Polri. Ia dipercaya menjadi Kapolda Banten pada 2016, kemudian menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada 2018 sebelum ditunjuk sebagai Kabareskrim pada Desember 2019.
Ketika menjadi Kabareskrim, Listyo Sigit menangani sejumlah perkara yang mendapat perhatian publik. Salah satunya adalah pengejaran Djoko Tjandra, terpidana kasus Bank Bali yang telah menjadi buronan selama sekitar 11 tahun dan ditangkap di Malaysia pada 2020.
Selain kasus Djoko Tjandra, Bareskrim di bawah kepemimpinan Listyo Sigit juga menangani perkara penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dua anggota Polri kemudian diproses dan dijatuhi hukuman penjara dalam perkara tersebut.
Kasus Ferdy Sambo dan Pembubaran Satgasus
Setelah menjadi Kapolri, salah satu ujian terbesar yang dihadapi Listyo Sigit adalah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Perkara tersebut berkembang menjadi kasus besar yang turut memunculkan persoalan mengenai penanganan internal Polri dan upaya mengungkap fakta di balik kematian Yosua.
Di tengah proses penanganan perkara tersebut, Listyo Sigit membubarkan Satgasus Merah Putih pada Agustus 2022. Polri menyatakan penghentian kegiatan Satgasus dilakukan karena satuan nonstruktural tersebut dinilai sudah tidak diperlukan, sementara Ferdy Sambo sebelumnya merupakan pimpinan terakhir satuan tersebut.
Ferdy Sambo kemudian diproses dalam perkara pidana dan etik hingga akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri. Penanganan kasus tersebut menjadi salah satu perkara yang paling banyak mendapat perhatian publik selama periode kepemimpinan Listyo Sigit.
Tragedi Kanjuruhan dan Evaluasi Pengamanan Sepak Bola
Tidak lama setelah kasus Sambo, Polri kembali menghadapi persoalan besar melalui tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang pada 1 Oktober 2022. Insiden tersebut menewaskan lebih dari seratus orang dan kemudian mendorong evaluasi terhadap prosedur pengamanan pertandingan sepak bola.
Kapolri Listyo Sigit mengumumkan enam tersangka dalam penanganan awal perkara tersebut, yang terdiri dari unsur penyelenggara pertandingan dan anggota kepolisian. Polri juga menyatakan terdapat 20 personel yang diduga melakukan pelanggaran etik dan 11 personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion.
Dalam perkembangan berikutnya, Polri menerbitkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur pengamanan kompetisi olahraga, termasuk larangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari evaluasi setelah tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menurut catatan Komnas HAM.
Kasus Teddy Minahasa dan Pengawasan Internal
Persoalan internal Polri kembali mencuat pada 2022 ketika Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika. Saat itu, Listyo Sigit menyampaikan bahwa dirinya telah meminta Divisi Propam melakukan pemeriksaan terhadap Teddy dan memerintahkan proses hukum dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya.
Listyo juga meminta proses etik terhadap Teddy dipersiapkan, termasuk ancaman pemberhentian tidak dengan hormat apabila terbukti melakukan pelanggaran. Kasus tersebut menjadi salah satu perkara yang memperlihatkan tantangan pengawasan internal ketika persoalan hukum melibatkan perwira tinggi kepolisian.
Lima Tahun Lebih Memimpin Polri
Selama menjabat, Listyo Sigit melewati beberapa pergantian pemerintahan di tingkat daerah maupun dinamika politik nasional tanpa meninggalkan posisinya sebagai Kapolri. Ia dilantik pada Januari 2021 dan tetap tercatat sebagai Kapolri hingga pergantian kepemimpinan pada Oktober 2026.
Catatan tersebut membuat periode kepemimpinan Listyo Sigit menjadi salah satu yang paling panjang dalam sejarah Kapolri setelah Reformasi. Sebagai pembanding, daftar resmi Polri mencatat Tito Karnavian menjabat dari Juli 2016 hingga Oktober 2019, sedangkan Idham Azis memimpin dari November 2019 sampai Januari 2021.
Berakhirnya masa jabatan Listyo Sigit sekaligus menutup satu periode kepemimpinan Polri yang diwarnai sejumlah kasus besar, mulai dari perkara Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, kasus Teddy Minahasa hingga persoalan yang telah ditangani ketika dirinya masih menjadi Kabareskrim. Rekam jejak tersebut kini menjadi bagian dari catatan perjalanan Listyo Sigit setelah lebih dari lima tahun berada di posisi tertinggi Korps Bhayangkara.