Selama Ini Salah Kaprah! Jalan Tol Bukan Jalan Bebas Hambatan, Ini Arti Sebenarnya
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kalau selama ini kamu mengira jalan tol adalah jalan bebas hambatan, ternyata kamu salah kaprah.
Faktanya, makna asli dari "jalan tol" bukan soal bebas hambatan, tapi soal bayar atau tidaknya jalan tersebut.
Banyak negara seperti Rusia atau negara-negara di Eropa memiliki jalan bebas hambatan yang dikenal sebagai freeway atau expressway, namun bisa digunakan tanpa membayar. Sementara itu, jalan tol di Indonesia justru harus dibayar untuk digunakan.
Menurut penjelasan dari Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, istilah "tol" di Indonesia sudah digunakan sejak sekitar tahun 1978, meski asal-usul pastinya belum bisa dijelaskan secara rinci karena menyangkut sejarah lama.
Namun, jika menelusuri dari sumber bahasa asing, kata "tol" berasal dari bahasa Inggris "toll", yang berarti biaya. Dalam istilah global, "toll road" merujuk pada jalan yang hanya bisa dilewati dengan membayar - bukan karena tidak ada hambatan, melainkan karena ada tarif khusus yang harus dibayar pengguna.
Bahkan di Indonesia, sempat beredar pemahaman bahwa "tol" merupakan singkatan dari Tax On Location, walaupun ini bukan istilah resmi. Intinya tetap sama: jalan tol adalah jalan berbayar.