Meta Kembali Aktifkan Pengenalan Wajah! Akun Peniru Tokoh Publik di Eropa hingga Korsel Terancam Dihapus
JAKARTA, GENVOICE.ID - Meta kembali menghidupkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang sempat mereka hentikan, dan kali ini diterapkan secara lebih luas di Eropa, Inggris, dan Korea Selatan.
Dilansir dari Antara, langkah ini diambil untuk menindak akun-akun peniru tokoh publik yang marak muncul di media sosial.
Fitur keamanan baru ini saat ini telah tersedia di Facebook di wilayah-wilayah tersebut, dan akan diperluas ke Instagram dalam beberapa bulan ke depan.
Teknologi ini sebelumnya telah diuji coba di Amerika Serikat pada tahun lalu, khususnya untuk mendeteksi iklan yang menyalahgunakan wajah selebritas tanpa izin serta membantu pemulihan akun pengguna yang diretas.
Program ini sekarang tersedia bagi figur publik yang memilih untuk ikut serta (opt-in), dengan jaminan perlindungan lebih dari ancaman akun-akun palsu yang mencoba meniru identitas mereka.
"Kami akan menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk membandingkan foto profil akun mencurigakan dengan foto profil resmi tokoh publik di Facebook dan Instagram. Jika cocok, akun peniru akan kami hapus," kata juru bicara Meta.
Mulai Maret 2025, teknologi ini juga diaktifkan untuk mempercepat proses pemulihan akun di Inggris, Uni Eropa, dan Korea Selatan, tiga tahun setelah Meta (dulu Facebook) mematikan sistem pengenalan wajahnya karena sorotan tajam dari publik dan pakar privasi.
Namun kini, Meta mengklaim teknologi baru ini sudah menunjukkan hasil positif. Mereka menyebut bahwa pada paruh pertama tahun 2025, laporan pengguna terkait iklan yang menyalahgunakan wajah selebritas menurun hingga 22 persen secara global.
Meskipun demikian, penerapan teknologi pengenalan wajah tetap memicu perdebatan, terutama menyangkut privasi dan potensi penyalahgunaan dalam konteks penegakan hukum dan pemantauan di tempat kerja.
Para pengamat menilai langkah ini bisa jadi pedang bermata dua: di satu sisi melindungi tokoh publik dari peniruan digital, namun di sisi lain membuka ruang lebih besar terhadap pelacakan biometrik yang bisa berdampak pada hak privasi pengguna secara umum.
Meta belum memastikan kapan teknologi ini akan tersedia di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Namun jika tren global ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin fitur serupa segera diterapkan di lebih banyak negara.