Menteri ESDM Digugat Warga Gegara BBM Langka di SPBU Shell, Responsnya Mengejutkan!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya angkat bicara terkait gugatan perdata yang dilayangkan kepadanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Dilansir dari Antara, gugatan ini muncul akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, khususnya milik Shell Indonesia.
"Ya, kami menghargai proses hukum," ujar Bahlil saat ditemui di sela-sela rapat Koordinasi Persiapan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Gugatan tersebut didaftarkan oleh seorang warga sipil bernama Tati Suryati pada Senin (29/9/2025) dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Tidak hanya Bahlil yang menjadi tergugat, PT Pertamina (Persero) dan PT Shell Indonesia juga turut digugat dalam perkara ini.
Dalam gugatannya, Tati menyampaikan bahwa dirinya rutin melakukan pengisian BBM di SPBU Shell. Namun pada 14 September 2025, ia mendapati bahwa jenis BBM yang biasa ia beli tidak tersedia. Kekecewaan atas kelangkaan tersebut mendorongnya untuk menempuh jalur hukum.
Krisis BBM di SPBU swasta ini sejatinya telah berlangsung sejak Agustus 2025. Untuk menanggulangi kelangkaan tersebut, Bahlil mengaku telah mengupayakan solusi konkret, salah satunya dengan mendorong SPBU swasta seperti Shell, Vivo, bp, dan Exxon Mobil untuk membeli tambahan stok BBM melalui skema impor yang dikoordinasikan lewat Pertamina.
"SPBU swasta sudah sepakat melakukan impor BBM tambahan lewat Pertamina, namun mereka mengajukan syarat agar BBM yang dibeli adalah base fuel, dan nantinya pencampuran akan dilakukan di masing-masing tangki SPBU," jelas Bahlil.
Sayangnya, dalam pertemuan lanjutan antara Pertamina dan perusahaan-perusahaan swasta pada Selasa (23/9), beberapa pihak mengaku masih perlu waktu untuk berkonsultasi dengan kantor pusat global mereka sebelum bisa merealisasikan impor tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena merupakan salah satu bentuk gugatan perdata langka terhadap seorang menteri aktif atas kelangkaan BBM di sektor swasta. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan dan belum ada pernyataan resmi dari Shell maupun Pertamina mengenai kelanjutan kasus tersebut.