Terungkap! 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Awalnya Ditawari Kerja sebagai Satpam Bergaji Tinggi

Genvoice.id | 01 Sep 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia kembali menjadi perhatian. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap bahwa para WNI tersebut diduga direkrut melalui negara pihak ketiga dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi.

Menurut Dasco, lowongan yang ditawarkan kepada para WNI tersebut pada awalnya tidak secara langsung menyebut pekerjaan sebagai tentara. Mereka disebut mendapat tawaran untuk bekerja sebagai satuan pengamanan atau satpam hingga tenaga administrasi.

Ditawari Pekerjaan dengan Gaji Tinggi

Dasco mengatakan informasi mengenai pola perekrutan tersebut diperoleh dari otoritas intelijen Indonesia. Berdasarkan informasi itu, negara pihak ketiga diduga membuat lowongan pekerjaan yang seolah-olah merupakan pekerjaan sipil sebelum para pelamar akhirnya diarahkan untuk bergabung sebagai tentara.

"Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Setelah mendaftar melalui tawaran pekerjaan tersebut, para WNI diduga kemudian dikirim ke Rusia. Di negara tersebut, mereka disebut akhirnya terlibat sebagai tentara.

"Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat," ujarnya.

Pemerintah Lakukan Verifikasi

Informasi mengenai delapan WNI tersebut sebelumnya muncul dalam laporan badan intelijen asing Ukraina pada 27 Agustus 2026. Laporan tersebut salah satunya menyebut adanya delapan WNI yang diduga menjadi tentara bayaran untuk Rusia.

Pemerintah Indonesia hingga kini masih melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut. Kementerian Luar Negeri menyatakan proses pengecekan dilakukan melalui Perwakilan RI di negara terkait serta dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait," kata juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang dalam keterangan resmi, Senin (31/8/2026).

Dasco menambahkan bahwa otoritas intelijen bersama Kementerian Luar Negeri telah melakukan langkah antisipasi. Pemerintah juga disebut telah berkoordinasi dan mengirimkan utusan ke sejumlah negara yang berkaitan dengan informasi perekrutan tersebut.

Ada Konsekuensi Hukum bagi WNI

Kemlu menegaskan Indonesia memiliki aturan hukum mengenai keterlibatan warga negara dalam dinas militer negara asing. Namun, penerapan ketentuan tersebut baru dapat dilakukan apabila keterlibatan para WNI telah dipastikan melalui proses verifikasi dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

"Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," ujar Yvonne.

Dengan demikian, status delapan WNI yang disebut dalam laporan intelijen tersebut masih menunggu kepastian dari hasil verifikasi pemerintah. Informasi mengenai proses perekrutan maupun keterlibatan mereka dalam aktivitas militer juga belum dapat dianggap sebagai fakta final sebelum seluruh data dikonfirmasi oleh pihak berwenang.

Kasus ini menjadi perhatian karena tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi dapat menjadi pintu masuk bagi perekrutan tenaga asing ke dalam konflik bersenjata. Pemerintah pun perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas agar tidak mudah terjebak tawaran pekerjaan luar negeri yang ternyata memiliki risiko berbeda dari yang dijanjikan.