Bigmo Minta Maaf usai Kontroversi Promosi Vape Libatkan Anak di Bawah Umur
JAKARTA, GENVOICE.ID - Streamer Bigmo akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah menuai kritik akibat melibatkan sejumlah remaja dalam promosi produk vape saat siaran langsung. Kontroversi tersebut berujung pada pemutusan kerja sama dengan salah satu perusahaan vape serta laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Melalui video yang diunggah di kanal YouTube Niceguymo pada Sabtu (1/8), Bigmo mengakui perbuatannya merupakan sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan yang telah menyebabkan kegaduhan beberapa hari terakhir. Saya mengaku, apa yang saya lakukan adalah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan," ujar Bigmo.
Streamer yang memiliki nama asli Muhammad Jannah itu mengatakan dirinya menyadari bahwa sebagai kreator konten, ia memiliki tanggung jawab untuk mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, produk yang mengandung nikotin hanya ditujukan bagi konsumen dewasa dan tidak boleh dipromosikan kepada anak di bawah umur.
Bigmo juga berjanji akan lebih berhati-hati dalam setiap konten maupun pernyataan yang disampaikan di ruang publik. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan saat siaran langsung merupakan keputusan pribadi dan bukan atas arahan pihak lain.
"Tidak ada arahan, instruksi, ataupun brief dari pihak manapun untuk saya menyampaikan atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku," katanya.
Dalam pernyataannya, Bigmo mengaku memahami kemarahan dan kekecewaan masyarakat atas insiden tersebut. Ia menerima berbagai kritik yang datang sebagai bahan evaluasi agar dapat menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab di masa mendatang.
Ia juga menyebut kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga, terutama dalam menjalankan kerja sama promosi maupun membuat konten yang dikonsumsi publik.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah video siaran langsung yang memperlihatkan Bigmo mengajak anak di bawah umur mempromosikan vape menjadi viral di media sosial. Aksi tersebut menuai kritik dari warganet, sejumlah influencer, hingga pakar kesehatan karena dinilai bertentangan dengan perlindungan anak dan promosi produk yang mengandung nikotin.
Dampak dari kontroversi tersebut cukup besar. Perusahaan vape yang bekerja sama dengan Bigmo memutus kontrak endorsement, sementara kreator konten Sadam Permana melaporkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk ditindaklanjuti.