Beralih ke Energi Hijau, Hentikan Pembiayaan Proyek Perusak LIngkungan

Genvoice.id | 01 Aug 2025

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti menekankan agar project-project green energy transition harus didorong, mengingat pembangunan tidak hanya sekadar berdampak ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan.

"Artinya pembangunan memang tidak boleh menyisakan kerusakan lingkungan," kata Esther, Kamis (31/7).

Menurut dia, untuk melakukan investasi green energy ini tidak mudah, butuh teknologi dan biaya investasi yang relatif besar dan untuk bisa mendorong ke sana perlu diberikan insentif fiskal dan pasarnya pun harus dijamin tetap ada.

Berkaitan dengan itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyarankan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) dan anak usahanya menghindari proyek-proyek yang masuk daftar hitam karena mengandung risiko tinggi, berupa stranded asset dan tidak mendukung pencapaian target pengurangan emisi karbon.

"Misalnya dia bisa berdampak terhadap biaya kesehatan, itu juga harus dimasukkan ke dalam proyek yang sifatnya blacklist," tutur Bhima, dalam sebuah diskusi, Kamis (31/7) di Jakarta.

Menurut Bhima, tiga proyek yang wajib dihindari, seperti proyek DME (Dimethyl Ether) dari batu bara yang ditargetkan akan berlokasi di Bulungan, Kutai Timur, Kota Baru, Muara Enim, Pali, dan Banyuasin.

Selain itu, Bhima juga menilai proyek kilang minyak dan tangki penyimpanan minyak sebagai proyek yang wajib dihindari.

Ia menyarankan agar sebaiknya proyek-proyek yang nantinya masuk ke daftar putih merupakan proyek yang rendah karbon, termasuk proyek komponen dan instalasi energi terbarukan, transmisi, dan proyek yang bisa meningkatkan nilai tambah.

Adapun sejumlah proyek yang ia nilai perlu menuai dukungan, yakni proyek industri tanaman chlor alkali (garam) di Aceh, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Riau, Banten, dan NTT. Kemudian, proyek industri nata de coco (kelapa) di kawasan industri Tenayan, Riau dan ; industri oleoresin (pala) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Ia juga mendukung industri fillet ikan nila di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta industri karagenan (rumput laut) di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Orientasi Bisnis

Secara terpisah, Dosen Magsiter Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB Suhartoko mengatakan, dari Survai World Economic Forum 2025, ada lima besar risiko dunia berkaitan dengan perubahan iklim dan lingkungan.

Berkaitan dengan perekonomian dan bisnis ke depannya orientasinya adalah green economy, green financial, green banking green energy dan segala sesuatu dikaitkan dengan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

Sebab itu, strategi pencapaiannya harus bertahap dan berbagai peraturan berkaitan dengan keberlanjutan juga diterapkan secara gradual.

Negara-negara yang sekarang sudah maju sebenarnya sudah lebih dahulu merusak lingkungan. Karena itu mereka harus ikut bertanggung jawab, baik secara financial maupun bantuan program.