Terungkap! Guru Ngaji Cabuli 10 Santriwati di Jakarta Selatan, Modusnya Mengajar Hadas
JAKARTA, GENVOICE.ID - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan kasus mengejutkan di mana seorang guru mengaji berinisial AF (54) diduga telah mencabuli 10 santriwati di bawah umur di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Dilansir dari Antara, semua korban, yang berusia antara 9 hingga 12 tahun, merupakan perempuan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menjelaskan bahwa para korban telah menjalani visum dan mendapatkan pendampingan psikologis. "Meskipun tidak ada bekas fisik yang terlihat, dampak yang ditinggalkan sangat mendalam pada kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut," ungkapnya.
Kepolisian menangkap oknum guru mengaji tersebut pada Sabtu, 28 Juni, setelah terungkap bahwa ia menggunakan metode pengajaran hadas sebagai modus operandi untuk melakukan pencabulan terhadap santrinya. Saat ini, jumlah santri yang menjadi korban tercatat sebanyak 10 orang, namun pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan mengundang keprihatinan masyarakat, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap anak-anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan dengan aman. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi para korban.